Rabu, 30 Juli 2025 — Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) semester gasal 2025/2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Kelas Internasional FUA dan dipimpin langsung oleh Dekan FUA, Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag. Turut hadir Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, para Ketua dan Sekretaris Jurusan, PPK, serta bendahara fakultas.
Wakil Dekan II, Dr. Naeila Rifatil Muna, S.Psi., M.Pd., M.Psi., menekankan bahwa pelaksanaan PPL memerlukan dukungan kerja sama formal dengan berbagai mitra, seperti sekolah atau instansi pemerintah. Karena keterbatasan waktu untuk mengunjungi setiap calon mitra, disepakati bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) akan diselenggarakan agar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bisa dilakukan secara kolektif. Draft MoU akan dikoordinasikan oleh masing-masing jurusan dengan calon mitra yang relevan.

Dr. Debi Fajrin Habibi, M.Pd.I, Ketua Jurusan Tasawwuf dan Psikoterapi, memaparkan hasil studi banding ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang telah bekerja sama dengan rumah sakit sebagai tempat praktik konselor rohaniah (Rohis). Diusulkan agar FUA menjajaki kerja sama serupa dengan RS Ciremai dan RS Gunung Jati. Dari hasil komunikasi awal, disebutkan bahwa di RS Ciremai terdapat kebutuhan peran Rohis.
Dekan FUA mendorong agar mitra PPL tidak hanya menjadi lokasi praktik, tetapi juga dilibatkan sebagai bagian dari penguatan akademik. Kepala sekolah maupun pihak rumah sakit dapat diundang menjadi dosen praktisi di jurusan yang relevan. Selain memperkenalkan fakultas kepada mitra eksternal, pola ini juga menjadi bagian dari strategi sosialisasi yang profesional. Untuk itu, FGD yang direncanakan pada 20 Agustus 2025 akan menjadi momentum penting untuk mempertemukan semua pihak terkait.
Diskusi juga mencakup aspek anggaran dan administrasi kerja sama. Hasyim, M.Ak selaku PPK menyampaikan estimasi biaya pelaksanaan FGD mencapai Rp40 juta untuk 100 peserta, meliputi transportasi, suvenir, dan konsumsi. Alwi Bani Rahman, M.H.I., serta Bisri, M.Phil., mengangkat isu teknis seputar format MoU/MoA dan mekanisme pengecekan mitra yang sudah memiliki kerja sama sebelumnya. Wakil Dekan II menjelaskan bahwa MoU umumnya diinisiasi oleh universitas, sedangkan MoA berada di tingkat fakultas dan dapat lebih spesifik, termasuk untuk PPL. Hal ini juga ditegaskan oleh Erfan Gazali, M.Si, bahwa rincian teknis dan nominal pembiayaan bisa diatur dalam MoA.
Pelaksanaan PPL direncanakan dimulai pada 1 September 2025. Melalui sinergi antara akademik dan kemitraan eksternal, FUA berharap pelaksanaan PPL semester ini dapat berlangsung lebih tertata dan berkualitas, serta memperkuat jejaring kelembagaan di bidang pendidikan dan layanan kemasyarakatan.



