Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fua@uinssc.ac.id
Berita

Hari Ketiga Rakerpim FUA Bahas Standar dan Pedoman Pembelajaran Sesuai Permendikbudristek 53/2023

Cirebon, 19 Juni 2025 – Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memasuki hari ketiga dengan pembahasan mendalam oleh Komisi C yang mengangkat topik utama tentang penyusunan dan penyempurnaan Pedoman Pembelajaran. Bertempat di Hotel Grand Tryas, Cirebon, forum ini menghadirkan diskusi konstruktif terkait standar pembelajaran, implementasi kebijakan baru, serta format dokumen pembelajaran yang harus disiapkan dosen.

Salah satu fokus utama adalah paparan dari Indra Gunawan, M.Pd yang menekankan pentingnya standar proses pembelajaran baik luring maupun daring. Dalam penjelasannya, ia menguraikan perlunya keselarasan antara metode tatap muka, real time daring (sinkron), maupun asynchronous learning dalam sistem pembelajaran hybrid yang diterapkan oleh FUA. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kejelasan terkait bobot SKS, kriteria predikat kelulusan seperti cum laude, serta kewajiban dosen untuk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ke dalam materi perkuliahan.

Selanjutnya, H. Toheri, M.Pd selaku Sekretaris LPM menyoroti substansi dari Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang standar pendidikan tinggi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini mengatur bahwa setiap SKS setara dengan 45 jam kegiatan pembelajaran per semester, yang mencakup kegiatan tatap muka, tugas mandiri, serta kegiatan terstruktur lainnya. Dalam konteks ini, mahasiswa semester pertama disarankan tidak mengambil lebih dari 20 SKS agar proses adaptasi berjalan optimal. Selain itu, beliau mendorong agar pedoman pembelajaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berperan sebagai panduan operasional bagi dosen dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara menyeluruh.

Isu mengenai makna “integratif” di tingkat fakultas juga menjadi bahan diskusi penting. Para peserta forum menyepakati perlunya definisi operasional mengenai integrasi antara pembelajaran, penelitian, dan PkM yang relevan dengan karakter keilmuan Ushuluddin dan Adab. Hal ini tidak hanya akan memperkuat kualitas pembelajaran, tetapi juga memperjelas kontribusi tridharma dalam setiap mata kuliah yang diajarkan. Diskusi ini menjadi langkah awal dalam merumuskan pedoman yang lebih aplikatif bagi seluruh dosen di lingkungan FUA.

Menanggapi kebutuhan praktis di lapangan, Wakil Dekan FUA, Wakhid Nashruddin, Ph.D menyarankan agar format Rencana Pembelajaran Semester (RPS) disusun secara seragam dan dilengkapi dengan lampiran contoh RPS yang ideal. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dosen dalam menyusun dokumen pembelajaran secara tepat dan efisien, tanpa kehilangan kualitas isi dan capaian pembelajarannya. Usulan ini disambut positif oleh peserta dan akan dimasukkan dalam draft akhir pedoman yang sedang dirumuskan oleh Komisi C.

Dengan berlangsungnya diskusi hari ketiga ini, Rakerpim FUA 2025 menunjukkan komitmennya dalam merespons perubahan regulasi nasional sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di lingkungan fakultas. Langkah-langkah yang dihasilkan dari Komisi C ini diharapkan akan segera dituangkan dalam dokumen resmi pedoman pembelajaran yang menjadi rujukan bagi seluruh dosen FUA mulai semester depan.

Leave a Reply