Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fua@uinssc.ac.id

JALUR SPAN – PTKIN 2020

SELEKSI PRESTASI AKADEMIK NASIONAL (SPAN) PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI (PTKIN)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Tujuan

  1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/ STAIN.
  2. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah

Ketentuan Umum

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
  2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang terakreditasi dan Pesantren Muadalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah masing-masing.

Unduh Brosur Di Sini

Ketentuan Khusus

Persyaratan Madrasah/Sekolah

Siswa sekolah yang berhak mengikuti SPAN-PTKIN 2020 adalah siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah, termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar. Untuk Pesantren Muadalah diatur secara terpisah.

Penerimaan

  • Lulus dari Satuan Pendidikan (MA/MAK/SMA/SMK/ Pesantren Muadalah)
    • Lulus SPAN-PTKIN 2020
    • Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pengisian dan Verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
  2. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk untuk mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
  3. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk akan memperoleh password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
  4. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/ Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, dengan menggunakan NISN. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Klik Unduh Brosur Pendaftaran Mahasiswa Baru SPAN PTKIN 2020 Di Sini

Tahapan Mengikuti SPAN-PTKIN

Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah

  1. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendaftarkan Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah-nya melalui laman https://span-ptkin.ac.id/page dengan melampirkan Sertifikat Akreditasi (jika ada) dan SK Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
  2. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendapatkan login pengisian PDSS melalui e-mail Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
  3. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pengisian PDSS dan melakukan finalisasi.
  4. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendapatkan User ID dan password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.

Siswa

  1. Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan User ID dan password yang diberikan oleh kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah untuk login ke laman SPAN-PTKIN https://span-ptkin.ac.id/page untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pendaftar mengisi biodata, mengunggah foto, memilih PTKIN, memilih program studi, dan dokumen prestasi tambahan (jika ada).
  3. Pendaftar yang memenuhi syarat dapat mendaftar program Bidikmisi yang akan diverifikasi oleh masing-masing PTKIN.
  4. Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTKIN yang akan dipilih.
  5. Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTKIN.
  6. Program Studi dan Jumlah Pilihan
    1. Siswa pendaftar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
    1. Siswa pendaftar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
    1. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
    1. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN dapat dilihat pada laman SPAN-PTKIN https://span-ptkin.ac.id/page

Pemeringkatan

  • Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2020, mulai semester 1 hingga semester 5.
  • Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Nasional dan sesuai dengan ketentuan akreditasi sekolah, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SPAN-PTKIN 2020.

Tahap Seleksi

  1. Pendaftar di seleksi di PTKIN pilihan 1 terlebih dahulu berdasar urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
  2. Pendaftar yang tidak lulus di PTKIN pilihan 1 maka akan diseleksi di PTKIN pilihan 2 berdasar urutan program studi dan ketersediaan daya tampung.

k Unduh Brosur Pendaftaran Mahasiswa Baru SPAN PTKIN 2020 Di Sini

Prinsip Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:

  1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainya.
  2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
  3. Menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing masing PTKIN secara adil, akuntabel, dan t ransparan.

Jadwal Seleksi

Pengisian dan Verifikasi PDSS 06 Januari – 31 Januari 2020
Pendaftaran 03 Februari – 28 Februari 2020
Proses Seleksi Gelombang I. 02 – 13 Maret 2020
Gelombang II. 16 – 20 Maret 2020
Pengumuman Hasil Seleksi 10 April 2020
Daftar Ulang yang Diterima Tunggu info selanjutnya
   

k Unduh Brosur Pendaftaran Mahasiswa Baru SPAN PTKIN 2020 Di Sini

*Sebelum Daftar Ulang Siapkan Berkas-berkas berikut untuk pengajuan seleksi Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan
  2. Slip Gaji Orang Tua (Bagi Yang Punya), yang tidak punya Slip Gaji diganti dengan surat pernyataan penghasilan bermaterai yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan (bapak/ibu/wali).
  3. FC Kartu Keluarga (KK)
  4. FC Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  5. FC Rumah tampak depan, dalam serta samping
  6. FC Rekening listrik, Telepon, Internet dan PDAM (Kalau ada)/ Kalau tidak ada diganti surat pernyataan tidak mempunyai ditandatangani oleh orang tua bermaterai