Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fua@uinssc.ac.id
Berita

Rapat Koordinasi Fiksasi Data Mahasiswa Aktif dan UIN Satu Data

Cirebon, 5 Maret 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Fiksasi Data Mahasiswa Aktif dan UIN Satu Data di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag, beserta jajaran wakil rektor dan pimpinan fakultas. Rapat ini bertujuan untuk memastikan validitas data mahasiswa, yang berhubungan langsung dengan aspek akademik, keuangan, dan akreditasi institusi.

Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. H. Ayus Ahmad Yusuf, M.Si, menyampaikan pentingnya pengelompokan jenis mahasiswa berdasarkan status akademik dan administratif. Terdapat beberapa kategori mahasiswa, antara lain mahasiswa aktif, tidak aktif, drop out (DO), serta mereka yang memiliki permasalahan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan keikutsertaan dalam perkuliahan. Kepastian jumlah mahasiswa sangat berpengaruh terhadap perhitungan keuangan yang dapat dialokasikan untuk berbagai kegiatan akademik dan non-akademik.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa data mahasiswa juga harus sesuai dengan yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), mengingat relevansinya dengan proses akreditasi kampus. Oleh karena itu, setiap jurusan diharuskan membuka status mahasiswa di portal akademik dan secara aktif menghubungi mahasiswa yang bermasalah. Wakil Dekan II juga memiliki tugas untuk melaporkan status keuangan mahasiswa kepada Wakil Rektor I guna memastikan transparansi administrasi keuangan institusi.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan bahwa ketua dan sekretaris jurusan memiliki kewajiban untuk melaporkan status mahasiswa setiap semester dalam sistem Beban Kinerja Dosen (BKD) dan e-Kinerja setiap enam bulan sekali. Selain itu, surat peringatan terkait tagihan UKT akan dikeluarkan oleh Wakil Dekan II berdasarkan hasil penelusuran data yang dilakukan oleh ketua jurusan. Seluruh fakultas juga berkomitmen untuk duduk bersama guna mengidentifikasi dan menyusun persyaratan layanan mahasiswa yang lebih efektif.

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA), Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya integrasi data mahasiswa untuk mendukung kebijakan akademik yang lebih akurat. Ia menekankan bahwa dengan data yang valid dan terkini, fakultas dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada mahasiswa, baik dalam hal akademik, pembinaan, maupun kesejahteraan mahasiswa. “Pengelolaan data yang baik akan menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang tepat, sehingga mahasiswa mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Ketua Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) menambahkan bahwa mahasiswa yang ingin mengajukan cuti akademik harus melakukan pengajuan melalui portal akademik agar dapat diverifikasi oleh staf terkait. Fakultas juga diminta untuk mengoptimalkan layanan administrasi berbasis digital guna mempermudah akses mahasiswa dalam pengajuan berbagai persyaratan akademik. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan sistem pengelolaan data mahasiswa di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin akurat dan efisien.