Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fua@uinssc.ac.id

Komnas HAM Gelar Diskusi Tata Kelola Pemilu Berbasis HAM, Dorong Pemilu Lebih Humanis dan Efektif

FUA Cirebon, 19 Desember 2024 – Komnas HAM terus menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemilu, Komnas HAM menggelar diskusi bertajuk “Perubahan Tata Kelola Pemilu Berbasis HAM” di Gedung Siber Lt.4, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Acara ini menghadirkan pembicara terkemuka, antara lain Saurlin P. Siagian (Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM), Anis Hidayah (Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM), Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag. (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab), serta Husnul Khotimah (Komisioner KPU Kabupaten Cirebon 2014–2024). Diskusi yang dimoderatori oleh Saiful Ansori, M.H., ini bertujuan menyusun rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemilu yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia.

Anis Hidayah menekankan pentingnya pendekatan pemilu yang ramah HAM. “Prinsip-prinsip HAM harus menjadi dasar penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Anis.

Dekan Fakultas Ushuluddinm Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag., menambahkan perspektif akademisi dalam pembahasan ini dengan mengusulkan pengembangan sistem pemilu berbasis siber. “E-vote adalah langkah rasional untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pemilu di era digital. Namun, ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang matang dan partisipasi masyarakat yang teredukasi,” jelasnya.

Husnul Khotimah, berbagi pengalaman dari sudut pandang praktisi KPU, menekankan perlunya penguatan mekanisme kerja di tingkat daerah. “Masih banyak persoalan teknis yang belum optimal di lapangan, mulai dari distribusi logistik hingga manajemen sumber daya manusia,” katanya.

Dalam penutupan diskusi, Saurlin P. Siagian menyoroti kegagalan tata kelola pemilu sebelumnya, terutama peristiwa kematian ratusan petugas Pemilu yang terus berulang. “Kematian petugas Pemilu adalah indikasi pelanggaran serius terhadap hak atas kesehatan dan keselamatan. Pemilu yang adil dan demokratis seharusnya menjamin hak hidup semua pihak yang terlibat,” ungkap Saurlin.

Diskusi juga diwarnai dengan kontribusi aktif peserta, salah satunya Dr. Andri Azis Putra yang mengingatkan pentingnya pendekatan holistik. “Persiapan pemilu ramah HAM tidak hanya terbatas pada panitia, tetapi juga harus mencakup edukasi pemilih secara menyeluruh,” tegasnya. Dr. Asep, Kaprodi Hukum Keluarga Islam, menambahkan perlunya pembentukan ekosistem pemilu yang lengkap untuk mencegah masalah berulang.

Sebagai penutup, Komnas HAM memaparkan draf kertas kebijakan yang disusun untuk mendorong perubahan tata kelola pemilu. Draf ini akan direvisi berdasarkan masukan dari diskusi, guna menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan humanis. Diskusi ini diharapkan mampu menjadi langkah awal menuju reformasi tata kelola pemilu yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia semua pihak yang terlibat.