Nomor : B-473.1/DJ.I/Dt.I.III/OT.01.3/02/2020 24 Februari 2020
Sifat : Penting
Lamp : –
Perihal : Kebijakan Tata Kelola Litapdimas
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Rektor/Ketua PTKIN
Seluruh Indonesia
di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) akan meningkatkan tata kelola penyelenggaraan bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) baik pada satker Direktorat maupun PTKIN yang dimulai tahun anggaran 2021. Peningkatan tata kelola ini dimaksudkan untuk dapat menghasilkan kualitas output bantuan yang lebih baik, performance serapan yang maksimal, dan durasi waktu pelaksanaan bantuan litapdimas yang cukup, serta ramah lingkungan. Untuk itu, disampaikan hal-hal sebagai berikiut:



