Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah melaksanakan Audit Mutu Internal pada Senin, 26 September 2022 bertempat di Ruang Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. Kegiatan Audit Mutu Internal tahun ini telah terbagi untuk dua fakultas yaitu Fakultas Ushuluddin dan Adab serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. Kendati sudah terbagi menjadi dua fakultas, penilaian audit mutu internal fakultas masih berdasarkan nomenklatur lama yaitu Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah.
Kegiatan Audit Mutu Internal yang berlangsung dihadiri pula oleh Tim Kendali Gugus Mutu Fakultas, yaitu Ibu Ana Humardhiana, MA, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (Dekan FUAD) yaitu Bapak Dr. Hajam, M.Ag, Wakil Dekan 1 yaitu Bapak Dr. Arief Rachman, M.Si, Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas yaitu Bapak Rifqi Muslim, MM dan Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan yaitu Ibu Hj. Lina Hartina, S.Sos, Staf Operator pengelola aplikasi Si Borang yang juga merupakan Arsiparis yaitu Gita Asri Oktaviani, serta Bapak Zuhdi Esha, SE serta dihadiri oleh dua asesor. Asesor yang melakukan penilaian pada AMI Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah yaitu Ibu Dr. Hj. Siti Fatimah, M.Hum serta Bapak Muhsin Riyadi, M.Hum.
“Dengan kegiatan AMI ini tentu saja sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk persiapan akreditasi jurusan pada waktu mendatang. Ditambah lagi dengan sudah berpisahnya fakultas, tentu saja kegiatan Audit Mutu Internal ini bisa menjadi acuan dan menjadi catatan baru bagi kita untuk membentuk dan menyusun landasan-landasan, rencana strategis, profil fakultas yang baru,” ujar Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Bapak Dr. Hajam, M.Ag
Penilaian hasil Audit Mutu Internal sudah dapat dilihat di dalam aplikasi siborang. Dengan melihat hasil yang sudah ada, tugas selanjutnya adalah melakukan revisi dan penambahan poin yang sudah dicatatkan oleh asesor. Aplikasi siborang ini tentu saja sangat membantu juga dalam halnya menyimpan data agar dapat digunakan lagi dalam kegiatan Audit Mutu Internal tahun berikutnya. Bapak Muhsin Riyadi, M.Hum selaku asesor menyampaikan saran agar catatan yang sudah diberikan dapat segera dilakukan revisi dalam waktu tiga hari kedepan.




