Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fua@uinssc.ac.id
Berita

Dekan dan Dosen FUA Hadiri Bimtek Penyusunan Permohonan Paten untuk Optimalisasi Hasil Riset

FUA Cirebon, 10 September 2024 – Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal sebagai *Cyber Islamic University (CIU)*, sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Permohonan Paten. Acara yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 3 LP2M dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh akademisi, dosen, serta mahasiswa dari berbagai program studi.

Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M, Mujib Ubaidillah, M.Pd., membuka acara dengan menegaskan urgensi kegiatan bimbingan ini. “Paten memiliki peran krusial dalam menjamin perlindungan kekayaan intelektual hasil riset yang dikembangkan oleh sivitas akademika UIN Siber. Perlindungan ini merupakan langkah awal dalam hilirisasi inovasi menuju pengembangan produk-produk industri,” jelas Mujib. Ia juga menekankan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual adalah bentuk pengakuan legal atas karya ilmiah dan inovasi, yang pada gilirannya dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., yang memberikan pidato inspiratif berjudul *Pengembangan dan Inovasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam Mendukung Hilirisasi Industri di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon*. Dalam paparannya, Prof. Aan menyampaikan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga harus mendorong penelitian yang berdampak nyata pada masyarakat dan industri.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pengembangan riset yang dapat mendukung hilirisasi industri, baik secara nasional maupun global,” ujar Prof. Aan. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa hilirisasi riset adalah upaya memindahkan hasil inovasi dari laboratorium menjadi produk industri yang dapat dipasarkan.

Prof. Aan juga menyoroti relevansi riset dalam mewujudkan visi Indonesia 2045, yang menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Ia mengidentifikasi tiga strategi kunci yang harus diadopsi: peningkatan kualitas pendidikan yang relevan dengan dunia kerja, penguatan peran agama dalam membentuk karakter bangsa, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui program-program kolaboratif, seperti magang dan kemitraan industri-akademisi.

“UIN Siber harus menjadi motor penggerak dalam menciptakan inovasi yang mampu menjawab tantangan industri dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. Perguruan tinggi diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat proses hilirisasi riset guna menciptakan produk berdaya saing global, sejalan dengan agenda pembangunan Indonesia menuju 2045.

Prof. Aan menegaskan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon harus siap menjadi pelopor dalam mendorong hilirisasi riset dan inovasi, terutama dalam sektor industri berbasis teknologi. “Melalui kerja sama antara akademisi dan industri, UIN Siber memiliki potensi besar untuk memimpin pengembangan teknologi baru yang dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” paparnya.

Sebagai langkah strategis, Prof. Aan mendorong pembentukan *Technology Transfer Office (TTO)*, atau Kantor Alih Teknologi (KAT), yang berperan sebagai jembatan antara universitas dan industri. TTO akan memfasilitasi proses alih teknologi, memastikan bahwa inovasi akademik dapat diterjemahkan menjadi produk komersial yang memiliki nilai tambah dan mendukung pembangunan industri.

Hamdan Sugilar, M.Pd., dari UIN Bandung, yang hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, menjelaskan pentingnya kesadaran tentang hak kekayaan intelektual, khususnya paten, bagi para peneliti dan inovator di lingkungan akademis. “Paten bukan sekadar pengakuan legal, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga, menghargai, dan melindungi hasil inovasi dari penyalahgunaan,” tuturnya.

Hamdan menjelaskan secara rinci proses penyusunan dokumen paten, yang meliputi penggambaran inovasi, uji kebaruan, hingga pemenuhan persyaratan administrasi. “Dokumen paten harus disusun secara sistematis, dengan penjelasan teknis yang rinci dan tepat, agar dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal,” tambahnya.

Selepas acara, Dekan FUA Dr. Anwar Sanusi yang turut menghadiri agenda penting ini, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pengajuan paten oleh sivitas akademika FUA. Dr. Anwar menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual atas hasil riset yang telah dilakukan. “Kami mendorong para dosen dan mahasiswa FUA untuk tidak hanya berinovasi, tetapi juga mengamankan hasil penelitian mereka melalui paten. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa karya akademik kita tidak hanya memberikan kontribusi ilmiah, tetapi juga memiliki nilai tambah yang dapat dimanfaatkan secara luas,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, khususnya sivitas akademika di Fakultas Ushuluddin dan Adab semakin menunjukkan komitmen kuat dalam menghasilkan riset yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, mendukung hilirisasi industri, serta berkontribusi pada pembangunan nasional menuju Indonesia 2045 yang berdaya saing tinggi di kancah global.