FUA Seremban, 26 Juni 2024 – Dalam serangkaian kegiatan International Mobility, salah satu agendanya adalah melaksanakan workshop bersama dosen USIM. Workshop tersebut mengusung tema “Nusantara Philosophy and Local Wisdom”. Dua dosen dari UIN Siber Syekh Nurjati, yakni Mutakhirani Musatafa, M.Hum menjadi pembicara utama. Materi yang disampaikan terkait dengan kearifan lokal yang ada di Indonesia. Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag., selaku dekan FUA mendukung dosen AFI menjadi pembicara utama dalam workshop tersebut, beliau mengatakan “sudah saatnya dosen-dosen muda UIN Siber Syekh Nurjati tampil dalam forum internasional untuk mengembangkan kapasitas keilmuannya”. Dekan FUA memfasilitasi seluruh dosen dan mahasiswa dalam kegiatan internasional dengan dukungan anggaran maksimal. Tentu kegiatan tersebut sesuai dengan kebijakan Pak Rektor tentang internasionalisasi kampus UINSSC Unggul Mendunia.
Dalam workshop tersebut, Mutakhirani Musatafa, M.Hum menyampaikan materi tentang “Local Wisdom on Ammatoa Kajang Le’Leng”, beliau menyampaikan bahwa Ammatoa adalah salah satu suku yang ada di Kecematan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi salah satu suku bangsa Indonesia yang masih melestarikan kearifan lokal dan hukum adatnya. Pada kawasan Ammatoa tidak terkontaminasi dengan modernitas seperti tidak ada listrik, alat komunikasi modern dan perabotan modern lainnya. Pada penjelasannya beliau menyampaikan dua poin yaitu terkait Tope Le’Leng dan Pasang Ri Kajang. Tope Le’Leng atau kain hitam yang ditenun oleh masyarakat suku Ammatoa. Tope Le’leng bagi suku Ammatoa adalah kain sakral yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari dan juga dalam berbagai acara baik itu acara kegembiraan maupun acara berduka. Seluruh masyarakat suku tersebut wajib menggunakan tope le’leng, bahkan masyarakat luar yang akan berkunjung ke suku Ammatoa wajib menggunakan kain yang serbang hitam.
Poin kedua beliau juga menjelaskan tentang Pasang Ri Kajang atau pesan leluhur yang dijunjung tinggi oleh masyakat Ammatoa dalam menjalani kehidupan sampai saat ini. Pasang Ri Kajang adalah pesan dari leluhur ke generasi selanjutnya yang harus diikuti dan tidak dapat dilanggar. Jika Pasang Ri Kajang dilanggar oleh masyarakat suku tersebut, maka mereka akan mendapatkan musibah atau bencana dari leluhurnya. Keyakinan ini sangat melekat oleh masyarakat suku Ammatoa sehingga hukum adat yang berlaku di Ammatoa masih dapat bertahan sampai saat ini. Suku Ammatoa meyakini bahwa Pasang Ri Kajang adalah komitmen manusia terhadap tuhan dan alam. Pasang Ri Kajang ini juga banyak yang berisi tentang etika, menjaga lingkungan, hidup sederhana dan saling gotong royong.
Setelah pemaparan selesai disampaikan oleh kedua pembicara tersebut, kemudian dilakukan sesi diskusi, diantaranya terdapat pertanyaan yakni dari Prof. Madya. Dr. Mohamed Mihlar Abdul Muthaliff, apakah suku Ammatoa mengenal agama islam atau memiliki kepercayan tersendiri. Pertanyaan kedua diajukan oleh Dr. Marina Munira Abdul Mutalib, yang menyantakan tentang bagaimana jika ada masyarakat suku Ammato yang melanggar Pasang Ri Kajang apakah akan mendapatkan sanksi adat atau tidak.Pemateri merespon pertanyaan dari peserta workshop dengan jelas bahwa suku Ammatoa tidak beragama Islam tetapi mereka memiliki keyakinan akan leluhurnya atau mengikuti patuntung dari leluhur dalam menjalani hidup. Pertanyaan selanjutnya pemateri merespon bahwa masyarakat suku Ammatoa memiliki kepala suku yang tentunya akan memberikan peringatan kepada masyarakatnya jika melakukan pelanggaran terhadap Pasang Ri Kajang. Ketika pelanggaran tersebut dilakukan berulang-ulang maka dampaknya akan mendapatkan karma yang diyakini datang dari leluhur mereka.
Diskusi ini sangat diapresiasi oleh pihak USIM sebagai tuan rumah, karena mendapatkan banyak informasi terkait dengan kearifan lokal di Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai yang dijadikan acuan dalam kehidupannya dan menjunjung tinggi pelestarian lingkungan di tengah maraknya isu tentang pendidihan global akibat kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Kita dapat mencotoh bagaimana suku Ammatoa sangat menjaga dan melestarikan alam.



