FUA Cirebon, 29 April 2024 – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (HMJ IQTAF) Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Seminar Nasional Tafsir Al-Qur’an. Kegiatan ini mengangkat tema “Tafsir Feminisme dalam Islam: Merangkai Nilai-nilai Agama dengan Kesetaraan Gender” bersama pakar Feminisme Islam, KH. Dr. Husein Muhammad yang dimoderatori oleh M. Sofi Mubarak, M.H.I., di Auditorium FITK lantai 5. (29/04)
Mubarok Abu Salam, Ketua Pelaksana, mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh peserta seminar atas kehadiran mereka. Ia berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi kehidupan sehari-hari, terutama bagi perempuan dalam Islam.
“Terima kasih atas kehadiran Anda semua. Semoga seminar ini berjalan lancar dan kita dapat mengambil manfaat dari narasumber serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mubarok.
Isyfa Aslihatul Latifah, Ketua Umum HMJ IQTAF, menegaskan pentingnya seminar ini sebagai bekal hidup di masa depan. Ia berharap dengan niat yang tulus, acara ini dapat memberikan pencerahan dan petunjuk kepada semua dalam menuntut ilmu.
“Seminar ini penting untuk meningkatkan kualitas pemahaman kita terhadap Al-Qur’an. Semoga apa yang kita pelajari dapat menjadi bekal hidup dan petunjuk dari Allah SWT. Dengan niat yang tulus, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam menuntut ilmu yang mulia ini,” ucap Isyfa.

Sementara itu, H. Muhammad Maimun, Ketua Jurusan IQTAF, menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir. Ia berharap acara ini dapat memberikan manfaat, terutama dalam memahami Tafsir Feminisme.
“Terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah berpartisipasi. Semoga acara ini bermanfaat bagi kita semua, minimal dalam memahami konsep Tafsir Feminisme,” ungkap Maimun.
Pakar Feminisme Islam, KH. Husein Muhammad, dalam penyampaiannya, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam Islam. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, termasuk hak atas akal, spiritual, seksual, dan energi tubuh. Husein juga mengingatkan akan pentingnya pengakuan atas kesetaraan manusia demi mewujudkan keadilan gender dan menghapuskan diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan dalam semua aspek kehidupan.
“Pengakuan atas kesetaraan manusia adalah konsekuensi dari pengakuan atas Ke-Esaan Tuhan. Hal ini menuntut penegakan keadilan gender serta perlindungan hak-hak dasar manusia tanpa memandang jenis kelamin. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan atau penghapusan sistem, kebijakan, tradisi, dan pandangan agama yang mendiskriminasi atau melakukan kekerasan terhadap perempuan,” tegas Husein. (Mallicha)



