FUA Kedah, 5 Maret 2024 – Kegiatan Internasional Mobility Program ini merupakan salah satu program unggulan yang telah dirancang Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Cirebon. Dalam kesempatan kali ini, FUA berhasil mengirimkan delegasi sebagai peserta Internasional Mobility Program (IMP) 2024 antara lain terdiri dari empat dosen dan enam mahasiswa dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadis (ILHA) dan Bahasa dan Sastra Arab (BSA), sebagai pembicara pada seminar Internasional yang bertempat di Universiti Islam Antarbangsa Sultan Abdul Halim Muad’zam Syah, Kedah Ketil Malaysia.
Pada kesempatan itu pula, Ananda Naela Khanifah, mahasiswa jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir semester dua yang tak lain merupakan delegasi termuda dalam kegiatan Internasional Mobility Program tersebut. Dalam kesempatan tersebut dia membawakan materi presentasi menggunakan bahasa Arab fasih dengan judul ‘’Qiyadat al-Mar’atu fi al-Din al-Islam (Mandhuri Kyai Haji Hussein Muhammad Haula al-Musawwat baina al-Jinsain’’ Dan jika diterjemahkan ‘’Konsep Kepemimpinan Perempuan Dalam Agama Islam (Kesetaraan Gender Prespektif KH. Hussein Muhammad). Dalam pemaparannya, mahasiwa semester dua itu menjelaskan tentang betapa pentingnya kesetaraan gender dalam urusan kepemimpinan perempuan. Karena banyaknya masyarakat yang berasumsi bahwa seorang perempuan tak pantas menjadi seorang pemimpin. KH. Hussein yang merupakan tokoh utama feminis di Indonesia sekaligus salah satu cendikiawan asal Cirebon menyampaikan bahwa perempuan pun berhak menjadi seorang pemimpin, selagi masih dalam kemashlahatan masyarakat luas.
Mengutip dari salah satu akun media sosial KH. Husein Muhammad, beliau menyampaikan ada sebuah istilah yang sangat menarik mengenai kepemimpinan perempuan yaitu Mantiqatul Jisr’ (tempat pertemuan ditengah-tengah jembatan). Yang dimaksud Mantiqatl Jisr’ atau Mantiqatil Iltiqo adalah wilayah, keduanya bagaikan pertemuan ditengah-tengah jembatan. Jembatan yang dimaksud KH.Husein Muhamad adalah jalan yang menghubungkan antara yang awal dan suatu tujuan . Maka makna Mantiqotul Jisr’ ialah pertemuan antara tradisi dan budaya. Perubahan atas tradisi adalah sesuatu yang niscaya, KH. Husein Muhammad mengatakan bahwa Al-Qur’an itu selesai tetapi visi misinya tetap. Yang telah selesai adalah format tekstual atas kasus-kasus didalam Al-Qur’an. Buya menyampaikan bahwa apa yang ada didalam Al-Qur’an hari ini sesungguhnya adalah hasil pertemuan antara budaya, dimana teks Al-Qur’an itu hadir pertama kali menuju pada sebuah cita-cita yang digambarkan oleh Al-Qur’an. KH. Husein Muhammad menegaskan bahwa yang diinginkan Al-Qur’anul Karim itu sampai pada cita-cita yang digambarkan Al-Qur’anul Karim. Sehingga kita semua berkewajiban melanjutkannya, tdak boleh berhenti ditengah-tengah jalan. Ketika berbicara tentang kepemimpinan laki-laki dan perempuan, siapapun orangnya, tidak lepas dari (pemahaman terhadap) ayat yang satu ini. Ayat tersebut adalah QS. An-Nisa ayat 34:
Artinya :
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang salehah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi lagi Mahabesar”.
Penafsiran KH. Husein Muhammad dalam QS. An-Nisa ayat 34 ialah benar jika Al-Qur’an mengatakan Arrijalu Qawwamuna Alannisa’, bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Karena pada saat itu laki-laki memiliki kelebihan intektualitas dari pada umumnya kaum perempuan. Laki-laki pada zaman itu menjadi makhluk publik-sosial dan perempuan menjadi makhluk domestik. Namun sekarang kita menghadapi realitas baru dari sebuah kebudayaan, dimana perempuan telah diberi ruang untuk mengaktualisasikan diri mereka diruang publik, politik dan budaya. Karenanya kita liat secara faktual perempuan memiliki potensi yang sama-sama dimiliki oleh laki-laki. Sesungguhnya cita-cita seperti apa yang harus dicapai dengan kondisi baru itu? KH. Husein Muhammad kembali menegaskan bahwa cita-cita yang dicapai adalah sebuah keadilan dan kemanusiaan. Kita semua harus melanjutkan cita-cita tersebut dalam rumusan baru serta kebijakan baru. Dimana perempuan memiliki seluruh potensi kemanusiaan, Intektualitas dan aktivitas publik yang sama dengan laki-laki. Maka jelas bahwa perempuan berhak menjadi seorang pemimpin bagi masyarakatnya, baik didalam ruang domestik maupun ruang publik. Dan disitulah sebuah keadilan tercapai dari cita-cita yang diharapkan. KH. Husein Muhammad menambahkan bahwasannya boleh perempuan menjadi pemimpin selagi masih dalam kemashlahatan masyarakat luas.
Tak hanya itu pula, Naela juga membahas tentang wacana kesetaraan gender terhadap permasalahan dalam konsep kepemimpinan perempuan dalam islam. Yang mana terkadang beberapa pihak salah mengartikan mengenai ayat-ayat tentang kesetaraan gender yang terdapat dalam surah An-Nisa ayat pertama. KH. Hussein mengatakan bahwa ayat ini sering menjadi pegangan orang-orang ketika menjelaskan tentang penciptaan kaum perempuan yang diciptakan dalam tulang rusuk laki-laki. KH. Hussein menekankan kesetaraan gender berlandaskan kodrat kemanusiaan. Landasan kemanusiaan meniscayakan setiap individu memiliki peran yang sama di ruang domestik dan ruang publik. Realitas sosial memperlihatkan relasi laki-laki dan perempuan yang asimetris, timpang, tidak setara dan diskriminitatif. Inilah yang disebut feminis sebagai ketidakadilan gender.
Pada kesempatan itu pula, Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Muad’zam Syah, Kedah Malaysia memberikan Cinderakenangan kepada seluruh pembicara seminar Internasional yang bertajuk kajian Al-Qur’an dan Hadis Indonesia-Malaysia, termasuk pada Naela. Atas prestasi yang membanggakannya yang telah menyampaikan materi dengan menggunakan bahasa Arab fasih, tak lupa sebagai bentuk apresiasi, para Pensyarakh yang berada disana serta menyimak dari awal hingga akhir presentasi yang disampaikan Naela, beberapa dari mereka pun berkata “Shohih-shohih” yang jika diartikan ialah, mereka puas dengan apa yang telah disampaikan mahasiswa FUA semester dua itu. Tak hanya itu pula, sebagai tanda terimakasih atas respon dan antusias Universiti Islam Antarabangsa Sultab Abdul Halim Muad’zam Syah, maka ketua kegiatan Internasional Mobility Program Bapak Dr. Achmad Luthfi berkesempatan memberikan Cinderakenangan kepada pensyarakh Fakultas KUBRO Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Muad’zam Syah, Kedah Malaysia yang telah menyambut dan menjamu kami dengan sangat baik.



