CIREBON — UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Program dan Kedisiplinan Pegawai Tahun 2026 pada Selasa, 28 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Gedung Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Universitas memanfaatkan forum ini untuk memperkuat tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Rapat ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan program kerja dan kedisiplinan pegawai tahun sebelumnya. Selain itu, pimpinan universitas mendorong perbaikan sistem kerja secara terintegrasi. Dengan demikian, seluruh unit memiliki arah kebijakan yang selaras.
Pimpinan Universitas Hadir dan Beri Arahan
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., memimpin rapat secara langsung. Ia didampingi Wakil Rektor III Prof. Dr. Hajam, M.Ag., serta Kepala Biro Dr. Susari. Turut hadir para dekan, wakil dekan, kepala bagian, serta ketua dan sekretaris jurusan.
Kehadiran unsur pimpinan lintas unit menunjukkan keseriusan universitas. Oleh karena itu, forum berjalan komprehensif dan terarah. Setiap unit memperoleh kesempatan menyampaikan laporan dan evaluasi.
Penegasan Kedisiplinan dan Presensi Pegawai
Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa kedisiplinan pegawai mencerminkan kualitas institusi. Ia meminta seluruh pegawai melaporkan presensi kehadiran tahun 2025 paling lambat 31 Januari 2026 melalui aplikasi PST. Selanjutnya, pimpinan unit wajib memastikan kepatuhan administrasi tersebut.

Rektor juga mengingatkan agar tidak terjadi kelalaian dalam pengisian absensi. Selain itu, ia menegaskan bahwa ketertiban administratif menjadi fondasi tata kelola yang baik. Dengan demikian, budaya kerja disiplin dapat terbentuk secara konsisten.
Penguatan Perencanaan dan Penyerapan Anggaran
Pimpinan universitas menargetkan peningkatan kualitas perencanaan program pada tahun 2026. Oleh karena itu, setiap unit harus menyusun program secara jelas dan terukur. Perencanaan yang matang akan mendukung penyerapan anggaran yang optimal.
Lebih lanjut, pimpinan meminta seluruh jajaran memahami mekanisme pengelolaan keuangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program. Sementara itu, koordinasi antarunit harus berjalan efektif.
Peran PIC dan Tanggung Jawab Pimpinan Unit
Universitas menugaskan setiap Person in Charge (PIC) untuk mengawasi pelaksanaan program. PIC harus memastikan program berjalan sesuai target dan jadwal. Selanjutnya, pimpinan unit bertanggung jawab menjaga kelancaran setiap tahapan.
Dengan demikian, sinergi antara perencana, pelaksana, dan pengawas dapat terbangun optimal. Kolaborasi ini akan memperkuat sistem pengendalian internal universitas.
Komitmen Fakultas Ushuluddin dan Adab
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab, Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag., menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan universitas. Ia menegaskan pentingnya penguatan kedisiplinan dan efektivitas program di tingkat fakultas. Selain itu, ia mendorong jurusan memperkuat koordinasi internal.
Wakil Dekan I FUA, Wakhid Nashruddin, Ph.D., menekankan pentingnya keselarasan perencanaan akademik dengan kebijakan universitas. Sementara itu, Wakil Dekan II FUA, Dr. Naeila Rifatil Muna, S.Psi., M.Psi., menyoroti urgensi ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan.
Melalui rapat ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmen membangun budaya kerja disiplin dan transparan. Akhirnya, setiap unit diharapkan segera menindaklanjuti hasil rapat secara konkret. Langkah ini memperkuat tata kelola institusi secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan seterusnya.



